Wednesday, May 2, 2018

Tekab 308 Bekuk Koboi Jalan Lintas Timur


Foto Ilustrasi

Payungmerah.info  - Jajaran Kepolisian dari tim Gabungan tekab 308 Polres Lampung Timur langsung bergerak cepat menyikapi adanya dugaan aksi premanisme dan percobaan tindak pidana pemerasan, di wilayah hukum setewmpat. 

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Galih Putra, pada Sabtu (14/4), menerangkan bahwa inisial para terduga premanisme ini, masing-masing adalah MS (28), DS (35), AA (25) dan RS (33) adalah warga Kecamatan Way Jepara.

Sejumlah-4 orang ini, diamankan oleh Tim Gabungan Kepolisian dari Polres Lampung Timur dan Polsek Way Jepara, ini berdasarkan informasi tentang dugaan upaya tindak premanisme dan percobaan Pemerasan, terhadap Hendrianto (26) seorang pengemudi kendaraan minibus, yang merupakan warga Rembang, Jawa Tengah.

“Sambung Kasat, awalnya mengatahui setelah kita menerima informasi tentang dugaan aksi premanisme dan percobaan Pemerasan yang dilakukan ke-4 Terduga, terhadap korban yang saat itu melintas di Jalan Lintas Timur, tepatnya di depan salah satu Rumah Makan, di Kecamatan Way Jepara, pada Sabtu (14/4) pagi,” jelasnya.

Kemudian Selanjutnya petugas tim Gabungan polres lamtim langsung melakukan proses penyelidikan dan pengejaran, hingga akhirnya berhasil mengamankan ke-4 Terduga, dan langsung membawanya ke Kantor Polisi.

“Untuk sementara ke empat terduga pelaku pemerasan kita amankan, guna melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya (*).





No comments:

Post a Comment