Thursday, February 16, 2017

Soal Pupuk Ini Jawaban Dinas Pertanian ?




2017 Alokasi Pupuk Bersubsidi Petani Metro Capai 4.261 Ton  

METRO –  Meskipun mendapat subsidi dari Pemerintah Pusat yakni Mentri Pertanian (Mentan) kebutuhan pupuk di Kota Metro terus mengalami peningkatan dratis. Tercatat 2017 kebutuhan pupuk bersubsidi tersebut hanya diberikan kepada petani yang terakomodir dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) mencapai 4.261 ton, bahkan para petani juga masih mengeluhkan sulitnya mendapat pupuk bersubsidi tersebut.

Menggapi hal tersebut, Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro, Lusia Parjiem, S.P didamping Kabid Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, Wiji, SP menyatakan bahwa tahun 2017 ini Kota Metro mendapat alokasi pupuk bersubsidi mencapai 4.261 tonterdiri dari jenis Urea 1.990 ton, SP36  985 ton, ZA 175 ton, NPK 861 ton, dan organik 250 ton. Jadi ini sudah sesuai dengan RDKK dari gabungan kelompok tani (Gaportan) di Kota Metro.
Kabid TPHP Kota Metro, Wiji,SP

“ Dinas Pertanian bekerjasama dengan dua distributor GCS, dan CV Ramayana, berikut 11 kios pengecer yang tersebar di wilayah Kota Metro. Pendistibusian sifatnya berkala sesuai dengan masa kebutuhan pemupukan musim tanam. Tim pemantau akan memberikan sanksi hingga pinalti kepada kios bila menunda-nunda pendistibusian ke gapotan maksimal sampai batas dua pekan, bila tidak segera didistibusikan sudah masuk dalam penimbunan,”katanya , Kamis (16/2/2017).

Lebih lanjut, kata Wiji  sasaran luas tanam tahun 2017 di Bumi Sai Wawai, padi sawah 4841 Hektar, sasaran panen 4696 Hektar, provitas 61,19 ton, dan sasaran produksi 28.733 ton. Karna ini masih awal masa musim tanam rendeng belum ada laporan terkait kelangkaan pupuk.

 “ Saya berani menjamin dan memastikan bila petani gabung bersama gapotan di wilayanya tidak akan kesulitan mendapat pupuk bersubsidi. Dalam hal ini dinas pertanian hanya mengawasi pendistibusian pupuk sudah sampai mana. Terutama harga eceran tertinggi (HET) masing –masing jenis pupuk. Jenis Urea Rp 1.800 /kg, SP36 Rp 2.000/kg, ZA Rp1.400/kg, MPK Rp2.300/kg, dan  jenis organik Rp 500/kg,”ujarnya.(*)


No comments:

Post a Comment