BPKAD Telusuri Aset Kayu
![]() |
Kabid Aset Daerah Kota Metro, Drs. Azid |
METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daearh (BPKAD) saat ini tengah mencoba untuk mengidentifikasi dan menilai kembali asetnya. Ini dimaksudkan agar aset-aset akan aman dan nilainya terkoreksi. Seperti penilaian penjualan hasil penebangan atau pemangkasan pohon yang diduga selama ini tidak masuk Kas Daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Metro, Zulfikri melalui Kabid Aset Daerah, Drs Azid Supriyanto, menyatakan bahwa sejak dilaksanakan berdasar peraturan Mentri Dalam Negri (Permendagri) Republik Indonesia No.19 Tahun 2016. BPKAD belum pernah melakukan penjualan baik secara lelang melalui KPKNL ataupun perorangan.
“Dinas terkait sebagai pengelola yang menagani bidang tersebut. Belum melaporkan aset-aset kayu usai penebangan pohon. Apakah ada nilai ekonomisnya atau menjadi kayu bakar. Jadi masih akan kita bicarakan rapatkan untuk mencari solusi agar aset tersebut bisa teridentifikasi. Meskipun kecil paling tidak ada laporan masuk ke Kas Daerah,”ungkapnya, diruang kerjanya, Kamis (16/2/2017).
Lebih lanjut, kata Azid merujuk berdasarkan pasal 338 penjualan barang milik daerah dilaksanakan dengan pertimbangan. Salah satunya untuk optimalisasi aset daerah yang berlebih atau tidak digunakan, secara ekonomis lebih menguntungkan bagi daerah apabila dijual, sebagai pelaksanaan harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penjualan barang milik daerah berdasrakan pasal 1-3 dilakukan secara lelang yang di umumkan dan dilaksanakan dihadapan pejabat lelang, kecuali hal tertentu. Perkecualiannya dapat dijabarkan dalam pasal 339 ayat 4 yang meliputi, barang milik daerah yang bersifat khusus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan lebih lanjut oleh Gubernur ataupu kepala daearah,”bebernya.
|Ia menabhakanan, BPKAD masih akan menggodok dan mengusulkan beberapa perwali yang dinilai penting dan mendesak. Salah satunya juga tentang pemanfaatan aset hingga pemusnahan aset. pungkasnya.
” Kami juga masih menelusuri dan merekap data-data aset hasil penebangan aset kayu, dan beberapa bangunan milik aset Pemkot yang selama ini terbengkalai,”pungkasnya. (*)
No comments:
Post a Comment