Terminal Mulyojati Metro, Diambill Alih Pemprov Lampung
METRO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan meningkatkan
pelayanan publik dan mencari solusi dalam mengelola terminal Mulyojati
16c Metro Barat, Kota Metro.
Sekretaris Povinsi Lampung Sutono mengatakan terminal yang
terletak di Kota Metro tersebut harus segera dilakukan pelimpahan
wewenang kepada Pemerintah Provinsi Lampung.“Walau di Kota Metro tetapi tetapi kewenangannya ada di Provinsi,” ungkapnya, Selasa (24/1/2017).
Pelimpahan wewenang tersebut, lanjut Sekdaprov, diharapkan
tidak menghambat jalannya operasional terminal dan mengganggu kenyamanan
masyarakat.
Sekda juga meminta agar Pemerintah Provinsi dan Kota Metro
bergerak cepat agar persoalan di Terminal Mulyojati terselesaikan dalam
waktu dekat ini. P3D (personil, peralatan, pembiayaan dan dokumen) harus
dilengkapi sebagai penunjang pelaksanaan pengelolaan terminal.
Sementara Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung
Bayana, mengatakan rapat koordinasi yang melibatkan satker terkait
tersebut dilakukan agar lebih solutif dan menemukan penyelesaian yang
tepat dan cepat.
Ditempat yang sama, Asisten I Kota Metro Ridhwan
mengatakan, Kota Metro siap dan akan secepatnya menyelesaikan apa yang
menjadi kewajiban Pemkot Metro dalam pelaksanaan pengelolaan Terminal
Mulyojati Kota Metro.
“Kami akan menyelesaikan dan sesuai arahan pak Sutono, P3d
akan kami lengkapi dan mendukung dari sisi penyerahan maupun
administrasi,”ujarnya.(*)
No comments:
Post a Comment