Polsek Metro Barat Buru Pelaku Pelecehan Anak Diubah Umur
![]() |
foto net |Ilustrasi |
Kapolsek Metro Barat, AKP Sumarno, membenarkan bahwa, telah terjadi kasus pelecehan seksual anak dibawah umur diwilayah hukum Polsek Metro Barat. Keluaga korban sudah datang ke Polsek unjtuk mengadukan kasus tersebut. Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sudah menerima visum dari rumah sakit.
“Setelah pihaknya menetapkan DT sebagai tersangka. Anggota polsek langsung mengeledah rumah DT. Namun DT sudah terlebih dahulu melarikan diri dari tempat tinggalnya di Mulyojati Metro Barat. Hingga saat ini Polsek masih terus memburu DT,” ungkapnya saat dikonfirmasi , Rabu (1/3/2017).
Tersangka kabur meninggalkan Kota Metro, lanjut Sumarno tetap kita lakukan pengejaran. Informasi terakhir tersangka melarikan diri ke Palembang Sumatra Selatan. Kini pelaku kabur sehingga masuk daftar pencarian orang (DPO). Kalau sudah ditangkap tersangka akan dijerat UU NO.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,”pungkasnya.(*)
No comments:
Post a Comment