Wednesday, March 1, 2017

Dinas Perdagangan Usir PKL


METRO – Diklaim menempati laham pemerintah kota (Pemkot). Serta terlihat kumuh dan telah mengggu keindahan Kota Metro. Dinas Perdagangan Kota Metro mengusir paksa satu orang pedagang  kali lima (PKL) tepat dipojok Teriminal Kota Metro, sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (1/3) kemarin. Dalam penertiban tersebut, sempat diwarnai adu mulut antara pedagang dengan petugas.

Saat dikonfirmasi, Sekertaris Dinas Perdagangan Kota Metro, Pansuri, SH membenarkan adanya penetiban PKL diareal Terminal. Namun, hanya satu PKL yang memang dilarang berdagang diareal tersebut lokasinya tepat dsisamping kantor UPT Dinas Perhubungan, areal itu tidak luas sekitar 3x3 meter.

“Bagi pedagang pindahan dari Pasar Kopindo sudah disiapkan relokasi tempat berdagang. Nah, bapak itu nekat berdagang tanpa izin tanpa apa-apa disitu, dan itu memang bukan area untuk berdagang. Makanya kita larang tegas sebab itu sudah menyalahi aturan,” ungkapnya, Rabu (1/3/2017).

Selain mengaggu keindahan, lanjut Pansuri itu lahan pemerintah. Kita bukan kejam kalau itu dibiayarkan dan diperbolehkan berdagang di areal tersebut. Tidak menutup kemungkinan dan dikahatirkan banyak yang ikut-ikutan berdagang diareal tersebut yang jelas itu tidak diperbolehkan.

“Kita beri toleransi satu sampai dua hari agar bapak tersebut segera meningakan tempat berjualan dan pindah. Dinas Pergadangan sudah menyiapkan tempat relokasi tapi itu buat pedagang lama dan ada hak tercatat kita sudah punya SK. Bila ada PKL yang menyalahi aturan bukan tempat berdagang di jadikan tempat berdagang serta menggangu ke Indakan Kota Metro tetap akan ditertibkan sesuai prosedur yang jelas,”ujarnya.

Terpisah sementara itu, Ali  Umar (68) pedagang mengatakan, dirinya sudah dipangil ke kantor Dinas Perdagangan untuk dikalrifikasi masalah tidak diperbolehkan berdagang diareal sini. Dengan berbagai alasan ini itu kumuh dan kotor. Dinas pergadangan harus bisa membedagan ini PKL hanya tenda biasa bukan permaen. Kalu toh lokasi ini akan dibangun yang kita akan pindah. Ini hanya memanfaatkan lahan koson untuk mengais reziki berdagang disini.

“Saya baru satu bulan dagang disini. Karna melihat lokasi kosong permisi mintak izin UPT Perhubungan dan petugas salar diperbolehkan. Berjalanya waktu karna hanya bergadang siang ditarik uang sama petugas dua kali siang  dan malam. Pasti keberatan dan saya pun protes menolak hingga akhirnya terjadi adu mulut sampaiakan diusir,”bebernya.(*)

No comments:

Post a Comment