Wednesday, February 15, 2017

Pemkot Metro Dapat Hibah Tanah dari YKUI Lamteng



 



METRO - Didalam rapat pembahasan yang berlangsung di Ruang Kerja Walikota Metro, Jumat (02/10/2017), Walikota Metro menandatangi  kesepakatan tentang Tanah Yayasan Kesejahteraan Umat Islam Lampung Tengah yang dihibahkan kepada Pemerintah Kota Metro.

Menurut laporan yang ada, Tanah Yayasan Kesejahteraan Umat Islam Lampung Tengah tersebut berada di Kelurahan Rejomulyo (dekat SMAN 6 Metro), dengan luas 30.707 m² berdasarkan perhitungan BPN.

M.Nurdin selaku pemilik dari Yayasan Kesejahteraan Umat Islam Lampung Tengah  mengatakan jika pemberian tanah hibah ini dimaksudkan untuk dimanfaatkan bagi masyarakat. "Saya berpesan pada tokoh masyarakat yang hadir agar dapat menyampaikan pada masyarakat mengenai pemberian hibah ini dan semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya." ucapnya.

"Saya harap setelah tanah tersebut dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Metro, kedepan masyarakat khususnya yang berada disekitarnya dapat merasakan berkahnya. Dan kami secara tulus menyerahkannya kepada Pemerintah Kota Metro, mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi generasi yang akan datang dan bermanfaat bagi Kota Metro", tambah M. Nurdin.

Walikota Metro mengucapkan terimakasihnya atas pemberian aset berupa tanah hibah tersebut dari Yayasan Kesejahteraan Umat Islam Lampung Tengah untuk Pemerintah Kota Metro. Achmad Pairin menjelaskan jika pemberian tanah hibah ini merupakan tanggung jawab bersama. "Saat musrenbang nanti diharapkan aset tersebut dapat diperjelas penggunaan lahannya sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat", ungkap Pairin.

"Kepada Asisten I, Asisten II, dan bagian Aset, segera untuk dipersiapkan tentang aset yang telah kita terima ini menjadi aset Pemintah Daerah Kota Metro dengan alasan hak yang jelas", Tutup Pairin.

No comments:

Post a Comment