Pemkot Dapat Hibah 3,3 Hektar Tanah di Rejomulyo
METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dipastikan akan mendapat hibah tanah seluas 3,3 hektar milik Yayasan Kesejahtaraan Umat Islam eks Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Tanah yang kini ditanami kayu akasia tersebut berlokasi di Jl. FKPPI RT 26 RW07 Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan tepatnya samping SMA Negri 6 Metro.
Kasubag Pemerintahan Umum (Tapem) Pemkot Metro, Yulianto, S.Ip, .M.M mengatakan, bahwa peninjauan lokasi ini berdasarkan berkas yang masuk dari pihak yayasan mengenai luas dan ukuran tanah yang rencana tanah tersebut akan dihibahkan ke Pemkot Metro. Berkas sudah diterima ini baru persetujuan ketua dan sekertaris saja.
”Sedangkan anggota belum ada yang teken setuju atau tidak. Makanya dipastikan membutuhkan proses agak lumayan lama. Ini juga dibantu BPN dalam melakukan pengukuran dan keabsahan dalam sertifikat hibah nanti,”ungkapnya, Senin (6/2/2017).
Setelah berkas lengkap, lanjut Yuli masuk sesi verifikasi objek sampai sertifikat hibah dari pihak yayasan ke Pemkot. Nah, tahap selanjutnya baru di berikan ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro. “ Ya kalau tidak ada kendala akhir bulan ini sudah masuk final serah terima hibah tanan tersebut,”cetusnya.
Sementara itu, Staf Bidang Penatagunaan Tanah BPN Metro, Arfansyah mengaku, sesuai berkas memang benar luas tanah tersebut 3,3 hektar. Namun sudah ada beberapa meter yang digunakan badan jalan umum bagi masyarakat bercocok tanam di areal persawahan. Masih kita lakukan pengukuran denah lokasi. “Dalam hal ini BPN hanya sebagai tupoksi membantu pemerintah dalam penatagunaan tanah,”singkatnya.(*)
No comments:
Post a Comment