Tuesday, January 31, 2017

Walikota : Stop Pembangunan TMII


METRO – Walikota Metro, Achmad Pairin meminta proses pembangunan Taman Metro Indonesia Indah (TMII) di Jalan Pattimura, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara untuk dihentikan sementara. Pasalnya, pembangunan dapat dilanjutkan setelah seluruh izin dapat dilengkapi oleh pihak pengembang.


”Pada prinsipnya pembangunan tempat wisata itu sangat bangus sekali, dan tidak menjadi masalah. Karena sangat mendukung visi Kota Metro sebagai Kota Pendidikan, Ekonomi Kerakyatan, Kota Wisata, dan partisipasi masyarakat. Namun pembangunannya juga harus sesuai aturan,” ujar Walikota dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/1/2017).

Menurutnya, proses pembangunan juga harus dilakukan sesuai aturan, termasuk mengenai jarak jalan bangunannya. Seperti akses jalan di lahan warga yang berada di belakang lokasi pembangunan TMII. Karena kedepan tidak menutup kemungkinan di lokasi belakang pembangunan TMII juga akan menjadi lokasi pemukiman warga.

”Saya ingin pembangunan tersebut tidak menimbulkan masalah. Karena kita berfikir 20 tahun kedepan, lokasi belakang TMII akan menjadi pemukiman warga. Selain itu, karena mengingat lokasi itu di pinggir sungai, saya ingin di pinggir-pinggir sungai itu ditanam pohon penghijauan,” jelasnya.

Karenanya Pairin telah memanggil pihak pengembang mengenai perencanaan pembangunan tersebut. Dalam pemaparannya pembangunan lokasi wisata tersebut memang sangat mendukung visi Kota Metro. Hanya saja beberapa aturan memang harus dipenuhi pengembang.

”Intinya bagus, namun tata caranya. Kami juga bukan untuk menghambat, kami ingin memperbaiki. Jangan sampai ada larangan-larangan yang dilanggar, karena izinnya belum keluar. Izin itu bukan untuk mempersulit, namun untuk melihat kelayakannya,” paparnya.

Walikota menambahkan, dalam kesempatan tersebut pihak pengembang juga telah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi aturan yang berlaku, khususnya seperti jarak bangunan dengan jalan. Terlebih di depan lokasi pembangunan tersebut kedepan juga akan dibangun median jalan. Tidak hanya itu, pembangunan juga harus mempertimbangkan lokasi parkir.

”Saya juga telah meminta keras kepada pihak pengembang untuk mengukuti aturan.  Seperti dimana nanti lokasi parkirnya dan rencana pembangunan median jalan di depan lokasi itu. Jangan sampai pembangunan median jalan tersebut nantInya akan mengganggu bangunan yang telah ada, dan menimbulkan masalah di kemudian hari,"ujarnya.(*)

No comments:

Post a Comment