Monday, January 23, 2017

Nah loe, Belum Sempat ML Diciduk Polisi Kan

Peraktekkan pembayaran untuk jasa pelayanan esek-esek di tempat kost
 

 METRO - Apes, itulah kata yang pantas disematkan pada pemuda asal Sukadana Lampung Timur berinisial RD ini. Pasalnya ketika telah membayar uang sebesar Rp. 350.000,- untuk melakukan hubungan layaknya (ML) suami istri dengan seorang wanita, alhasil digagalkan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Barat yang sedang melakukan operasi rutin, Minggu sore (22/01/2017) .



Dari hasil operasi yang dilakukan di Kelurahan Mulyojati kecamatan Metro Barat, polisi hanya mengamankan sepasang muda-mudi yang bukan suami istri dengan barang bukti berupa alat kontrasepsi (kondom), yang belum terpakai.

Sebelumnya, pasangan yang diduga mesum tersebut tertangkap basah oleh polisi saat sedang melakukan hubungan layaknya suami istri. Penangkapan itu bermula ketika jajaran polsek Metro Barat sedang melakukan giat operasi rutin guna menekan angka penyakit masyarakat (Pekat) diwilayah hukumnya.

Keduanya berinisial RD warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur dan dan teman wanitanya berinisial YN warga Kecamatan Bangun Rejo, Lampung tengah. Dari keterangan Polisi, RD yang hendak melakukan hubungan intim dengan memberikan sejumlah uang kepada YN, Namun sebelum mencapai puncak kenikmatan, sepasang muda mudi tersebut kepergok polisi yang sedang melaksanakan giat operasi rutin.

Kapolsek Metro Barat AKP. Sumarno mengatakan, operasi pekat tersebut merupakan perintah langsung Kapolres Kota Metro, AKBP Rali Muskitta. Untuk dilaksanakan minimal tiga kali dalam seminggu. Ini merupakan perintah bapak Kapolres untuk melakasanakan pengamanan atau penertiban kos-kosan yang ada di wilayah Metro Barat dimana kejahatan itu sering dilakukan dirumah kos-kosan baik itu narkoba maupun C3. Dimana pelaku-pelakunya selalu bersembunyi di kos-kosan.

Kegiatan yang rutin dilaksanakan tiga kali dalam seminggu tersebut bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan dan prostitusi diwilayah hukumnya. Hasil untuk sementara ini di dapat sepasang remaja yang sedang melakukan hubungan layaknya suami istri dengan dibayar 350 ribu. Harapannya dengan kegiatan yang sering dilakukan minimal seminggu tiga kali ini, dapat mencegah dan menangkal kejahatan maupun prostitusi yang ada diwilayah Metro Barat," ungkapnya.
Sumarno juga menambahkan, uang yang dibayarkan RD sebesar Rp. 350.000,- tersebut untuk menikmati tubuh YN dengan durasi Shot Time (waktu pendek) alias sekali main. RD ini telah membayar sebesar tiga ratus lima puluh ribu rupiah ke YN, sebelum permainan itu dimulai, uang itu menurutnya untuk durasi shot time. Sebelumnya YN ini tidak mengakui telah menerima uang pembayaran dari RD, bahkan ia sempat berbohong dan mengaku bahwa uang tersebut telah diserahkan ke ibu kost. Namun saat ibu kost dipanggil petugas, akhirnya YN mengakui dan mengeluarkan uang tiga ratus lima puluh ribu dari pembayaran pasangannya.
" Kini sepasang muda-mudi yang diduga mesum tersebut langsung dibawa ke polsek setempat untuk dilakukan pembinaan dan pendataan,"pungkasnya. (*)



No comments:

Post a Comment