Nah loe, Belum Sempat ML Diciduk Polisi Kan
![]() |
Peraktekkan pembayaran untuk jasa pelayanan esek-esek di tempat kost |
METRO - Apes, itulah kata yang pantas disematkan pada pemuda asal Sukadana Lampung Timur berinisial RD ini. Pasalnya ketika telah membayar uang sebesar Rp. 350.000,- untuk melakukan hubungan layaknya (ML) suami istri dengan seorang wanita, alhasil digagalkan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Barat yang sedang melakukan operasi rutin, Minggu sore (22/01/2017) .
Dari hasil operasi yang dilakukan di Kelurahan Mulyojati
kecamatan Metro Barat, polisi hanya mengamankan sepasang muda-mudi yang
bukan suami istri dengan barang bukti berupa alat kontrasepsi (kondom),
yang belum terpakai.
Sebelumnya, pasangan yang diduga mesum tersebut tertangkap
basah oleh polisi saat sedang melakukan hubungan layaknya suami istri.
Penangkapan itu bermula ketika jajaran polsek Metro Barat sedang
melakukan giat operasi rutin guna menekan angka penyakit masyarakat
(Pekat) diwilayah hukumnya.
Keduanya berinisial RD warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur dan dan
teman wanitanya berinisial YN warga Kecamatan Bangun Rejo, Lampung
tengah. Dari keterangan Polisi, RD yang hendak melakukan hubungan intim
dengan memberikan sejumlah uang kepada YN, Namun sebelum mencapai puncak
kenikmatan, sepasang muda mudi tersebut kepergok polisi yang sedang
melaksanakan giat operasi rutin.
Kapolsek Metro Barat AKP. Sumarno mengatakan, operasi pekat
tersebut merupakan perintah langsung Kapolres Kota Metro, AKBP Rali
Muskitta. Untuk dilaksanakan minimal tiga kali dalam seminggu. Ini merupakan perintah bapak Kapolres untuk
melakasanakan pengamanan atau penertiban kos-kosan yang ada di wilayah
Metro Barat dimana kejahatan itu sering dilakukan dirumah kos-kosan baik
itu narkoba maupun C3. Dimana pelaku-pelakunya selalu bersembunyi di
kos-kosan.
Kegiatan yang rutin dilaksanakan tiga
kali dalam seminggu tersebut bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan
dan prostitusi diwilayah hukumnya. Hasil untuk sementara ini di dapat sepasang
remaja yang sedang melakukan hubungan layaknya suami istri dengan
dibayar 350 ribu. Harapannya dengan kegiatan yang sering dilakukan
minimal seminggu tiga kali ini, dapat mencegah dan menangkal kejahatan
maupun prostitusi yang ada diwilayah Metro Barat," ungkapnya.
Sumarno juga menambahkan, uang yang dibayarkan RD sebesar Rp. 350.000,-
tersebut untuk menikmati tubuh YN dengan durasi Shot Time (waktu pendek)
alias sekali main. RD ini telah membayar sebesar tiga ratus lima
puluh ribu rupiah ke YN, sebelum permainan itu dimulai, uang itu
menurutnya untuk durasi shot time. Sebelumnya YN ini tidak mengakui
telah menerima uang pembayaran dari RD, bahkan ia sempat berbohong dan
mengaku bahwa uang tersebut telah diserahkan ke ibu kost. Namun saat ibu
kost dipanggil petugas, akhirnya YN mengakui dan mengeluarkan uang tiga
ratus lima puluh ribu dari pembayaran pasangannya.
" Kini sepasang muda-mudi yang diduga mesum tersebut langsung dibawa ke polsek setempat untuk dilakukan pembinaan dan pendataan,"pungkasnya. (*)
No comments:
Post a Comment