Thursday, January 19, 2017

Jelang UAS, K3S Sepakat Tambah Jam Belajar

Suyeti,S.Pd.,MM
METRO – Kelompok Kerja Kelapa Sekolah (K3S) SD/MI, dan SLB Kota Metro, dijadwalkan akan mengelar try out (TO) tiga kali. Hal tersebut dilakukan untuk mempersiapkan menghadapi Ujian Akhir Sekolah  (UAS) Tahun 2017. Salah satunya dengan menambah jam belajar bimbel (Bimbingan Belajar) diluar jam sekolah.

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah Dasar (K3SD) Kota Metro, Suyeti, S.Pd., MM membenarkan, bahwa pihaknya tengah gencar sosialisasi mengenai pemantapan Try Out bersama yang dijadwalakan akan digelar selama 3 kali. Try Out pertama 20-22 Februari 2017, Try Out ke dua 20-22 maret, dan Try Out ketiga 3-5 April.

“Soal naskah Try Out masih kita bahas bersama kepsek. Tentunya akan melihat juga  kisi-kisi yang akan di ujikan secara Nasional. Meskipun ujian nasional (UN) bagi siswa SD sudah dihapuskan, seperti diatur dalam PP No.32 tahun 2013. Namun bukan berarti pengawasan dan pembinaan  menjadi lemah. Justru K3S akan terus mendorong pihak sekolah harus lebih aktif melakukan pembinaan kepada para siswa,” ungkapnya,, Kamis (19/1/2017)

Lebih lanjut, kata Yetti, Kepsek SD Negri maupun swasta sudah kita arahkan agar menambah jam belajar atau bimbingan belajar (Bimbel) maksimal 3 jam, usai pulang sekolah. Dalam pelaksanaanya pun sudah kita pantau sekolah tidak boleh memunggut uang bimbel  alias gratis.. tisss.

“Kalau semisal ditemui ada oknum guru yang memunggut uang dari walimurid untuk bimbel akan kita tindak beri sanksi tegas. Iya saya tegaskan K3S melarang sekolah memungut uang bimbel,”cetusnya.

Sambungnya, Suyeti menambahakan, K3S menargetkan great pencapaian nilai ujian tahun ini harus ada kenaikan. Paling tidak harus lebih baik dari tahun sebelumnya. “Tidak ada UN tingkat SD bukan berarti membuat persiapan kita lemah, pihak sekolah tetap harus memaksimalkan para siswa.

Catatan juga bagi para guru khususnya wali kelas harus lebih memberikan perhartian kepada para siswa, jangan sampai karna suatu permasalahan membuat para siswa tidak bisa mengikuti ujian. Disaming itu, ditekankan bahwa tidak diperbolehkan ada punggutan disekolah.

“Untuk kelulusan seperti tahun sebelukmnya ditentukan oleh sekolah, sehingga sebelum hasil ujian diketahui. Sekolah harus menentukan terlebih dahulu standar nilai kelulusan pada masing-masing sekolah,”ujarnya.(*)

No comments:

Post a Comment