Thursday, January 12, 2017

Duh ! Pendidikan Inklusi di Metro Belum Merata

Dr. Sowiyah, M.Pd
METRO – Sejumlah kepala sekolah (Kepsek) di Kota Metro diduga telah mengabaikan, Peraturan Mentri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa. Sehingga keberadaan sekolah inklusif di Kota Metro dinilai masih belum merata.

Pendamping Ahli Pendidikan Inklusi, Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Lampung, Dr. Sowiyah, M.Pd membenarkan, bahwa hasil survei pengamatan lapangan ke sejumlah sekolah di Bumi Sai Wawai masih ditemui ke janggalan mengenai administrasi keberadaan sekolah inklusi, yang dinilai masih memprihatinkan keberadaanya.

“Padahal 2012 silam Kota Metro menjadi pilot project provinsi Lampung sekolah inklusi, dan sudah pencanangan sampai deklarasi.Namun, praktek di lapangan kelompok kerja (pokja) yang membidangi sekolah inklusif kurang komperaktif. Sehingga Kepsek seringkali menolak siswa ABK (Anak Berkebutuhan Khusus),” ungkapnya kepada beritabisnismetro.com, kamis (12/1/2016).

Lebih lanjut, masih menurut Sowiyah yang  juga dosen FKIP Mata Kuliah Inklusi Universitas Lampung.  Ia menilai bahwa tertulis jelas Permendiknas, pasal 2 pendidikan inklusi harus memberikan kesempatan se luas-luasnya kepada peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial. Sehinga dapat mewujudkan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik.

“Kita akan pantau terus pendidikan inklusi di Kota Metro. Serta memberikan pembinaan sehingga guru dan kepsek dapat memahami apa itu pendidikan inklusi, jangan seenaknya saja menolak, banyak laporan dari orangtu nanti akan kita tindaklanjuti,”pungkasnya.(*)

No comments:

Post a Comment