Mahasiswa Fakultas Hukum Studi ke Lapas Metro

Drs.H. Qomaru Zaman, MA selaku dosen studi pengampu pemikiran Islam Fakultas Hukum UM Metro mengatakan, tujuan dari kegiatan kunjungan ini adalah memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang kehidupan warga binaan di Lapas. Sekaligus memberikan pemahaman tentang kondisi Lapas secara kontekstual melalui observasi lapangan dan wawancara dengan petugas Lapas dan warga binaannya.
“Seluruh peserta akan membuat laporan mengenai kunjungan tersebut dalam bentuk makalah yang akan menjadi tugas induvidu. Kunjungan ini merupakan salah satu studi yang harus diikuti mahasiswa. Proses pembelajaran tidak hanya didalam kelas teori melulu. Namun, ini langsung praktek terjun kebeberapa instansi kelembagaan salah satunya didalam Lembaga Permasyarakatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Metro Teguh Wibowo,Bc menyabut baik tentang program fakultas hukum yang melakukan penelitian kedalam lapas. Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi instansi manapun yang ingin berkunjung.Tentu harus mematuhi peraturan SOP (Standar Oprasional Prosedur) di Lapas.
Kemudian dari kegiatan ini dapat selanjutnya dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kerjasama MoU (Memorandum Of Understanding). Dengan senang hati kami pasti akan menerima kunjungan. Mahasiswa jangan sungkan untuk bertanya, nanti akan didamping petugas untuk berkeliling, ada beberapa warga binaan yang memiliki keterampilan membuat kerajinan seperti kain tapis, pertukangan, dan masih banyak lagi.
“Saya berharap agar kunjungan mahasiswa ke lapas bisa menambah ilmu serta memberikan manfaat dan pembelajaran yang baik,”pungkasnya.(*)
No comments:
Post a Comment