Tuesday, March 21, 2017

Parah ! Diduga Depot Air Mium di Metro Tak Pernah Uji LEB




Warga dan Dewan Desak Dinkes Proaktif

METRO – Menjamurnya pengusaha Depot pengisian air minum di Kota Metro ternyata sebagian diduga kuat illegal. Bagi masyarakat yang terbiasa mengisi ulang air minum (Galon) diminta berhati-hati.

Sebab masih banyak tempat usaha Depot yang belum melakukan uji laboratorium secara ritin. Sehingga belum 100 persen terjamin kesehatanya dan dikhawatirklan akan mengganggu kesehatan.

Penelusuran wartawan dilapangan, menemukan sejumlah Depot tak memiliki izin usaha. Bahkan hampir 97 persen Depot di Kota Metro tak pernah uji laboratorium rutin 9 bulan sekali. Mereka hanya melakukan uji leb sekali awal pertama buka usaha yang dikeluarkan sertifikat dari UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Lampung.

Ilham (34) Warga Metro mengatakan, awalnya dirinya membeli isi ulang air minum di Depot ditemukan kotoran didalam galon. Setelah di cermati dan diamati terdapat lumut dan hewan kecil seperti bahkteri. Karna saya sudah bertahun-tahun mengkomsumsi air isi ulang sebagai konsumen tetap. Dulu tidak ada, pokoknya baru-baru ini jelas kalau ada kotoran air galon tersebut tidak higeinis.

“Kami berharap kepada pemerintah melalui dinas terkait memantau uji simple laboratorium kesehatan secara rutin sesuai dengan prosedur. Apakah enam  bulan sekali apakah satu tahun sekali. Paling tidak ada pengawasan bila dibiarkan terus-menerus tanpa ada pengawasan meredka red pengusaha depot senaknyua saja, hampir 80 persen masyarakat dan warung makan lebih praktis menyediakan air galon ditambah  harga sangat murah,”terangnya, Selasa (21/3/2017).

Sementara itu, Ketua Paguyuban Depot Air Minum Kota Metro, Siswanto mengaku data total pengusaha depot di Kota Metro mencapai ratusan pengusaha. Kita punya forum paguyuban sebagai tempat shaering dan membina para pengusaha depot baru agar mematuhi peraturan. 

Paling tidak mau mengikuti aturan pemerintah rutin dilakukan uji laboratorium secara berkala. Karna tidak menutup kemungkinan masih banyak yang tidak memperhatikan hal tersebut.

“Uji laboratorium kesehatan depot sangat mahal, harganya bervariatif Rp 800 ribu sampai jutaan rupiah. Mungkin itu yang menjadi persoalan kawan-kawan pengusaha depot,” singkatnya.

Menggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Metro, Anna Moronda., SE meminta kepada para pengusaha agar mematuhi aturan yang ada. Itukan usaha dapat keuntungan apa saalahnya kalau mengurus izin usaha dan rutin melakukan uji laboratorium kesehatan. Apakah layak komsumsi atau tidak.

“Ini masalahnya depot air minum banyak yang mengkomsumsi. Kalau tidak layak untuk diminum dan mengggu kesehatan, dikahatirkan juga .akan menggngu kesehatan,”tegasnya.

Untuk pemantauan dan pengawasan, lanjut Anna dirinya akan kordinasi dengan anggota dewan yang menagganinya untuk cross cek turun langsung. 

“Meskipun tidak memiliki laboratorium sendiri dalam hal ini dinas kesehatan (Dinkes) harus tetap pro aktif memberikan pengawasan serta pembinaan kepada pengusaha depot air minum yang ada di Kota Metro,” ucapnya.

Masih dikatakan Anna, pihaknya akan memberikan usulan kepada Dinkes untuk segera membuat daftar nama-nama tempat pengisian galon yang sudah melakukan uji laboratorium beserta hasilnya dan izin usaha. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat lebih selektif memilih tempat pengisian air minum yang benar-benar higehinis layak komsumsi.

“Jadi hasilnya akan ditempel di tempat galon itu, agar masyarakat mengetahui air tersebut sehat atau tidak,”tandasnya.(*)

No comments:

Post a Comment